MUHAMMAD
AZIZ HAKIM
34216744
34216744
2DD02
ANALISIS
STRATEGI PEMASARAN
PADA BANK
MUAMALAT INDONESIA
a. Sejarah
Berdirinya Bank Muamalat Indonesia
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
didirikan pada tahun 1991, diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan
Pemerintah Indonesia, dan memulai kegiatan operasinya pada bulan Mei 1992.
Dengan dukungan nyata dari eksponen
Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) dan
beberapa pengusaha Muslim, pendirian Bank Muamalat juga menerima dukungan
masyarakat,
terbukti dari komitmen pembelian saham Perseroan
senilai Rp 84 miliar pada saat penandatanganan akta pendirian Perseroan.
Selanjutnya, pada acara silaturahmi peringatan pendirian tersebut di Istana
Bogor, diperoleh tambahan kom itmen dari masyarakat Jawa Barat yang turut
menanam modal senilai Rp 106 miliar. Pada tanggal 27 Oktober 1994, hanya dua
tahun setelah didirikan, Bank Muamalat berhasil menyandang predikat sebagai
bank devisa. Pengakuan ini semakin memperkokoh posisi Perseroan sebagai bank
syariah pertama dan terkemuka di Indonesia dengan beragam jasa maupun produk
yang terus dikembangkan.
Indonesia dilanda krisis moneter
pada akhir tahun 1990 yang memporakporandakan sebagian besar perekonomian Asia
Tenggara. Sektor perbankan nasional tergulung oleh kredit macet di segmen
korporasi. Bank
25
Muamalat pun terimbas dampak krisis. Hal ini
menyebabkan pada tahun 1998,
rasio
pembiayaan macet (NPF) mencapai lebih dari 60%. Perseroan m encatat rugi
sebesar
Rp 105 miliar. Ekuitas mencapai titik terendah, yaitu Rp 39,3 miliar,
kurang
dari sepertiga modal setor awal.
Bank Muamalat melakukan upaya
dalam memperkuat permodalannya yaitu dengan cara mencari pemodal yang
potensial, dan ditanggapi secara positif oleh Islam ic Development Bank (IDB) yang berkedudukan di Jeddah, Arab
Saudi. Pada RUPS tanggal 21 Juni 1999 IDB secara resmi menjadi salah satu
pemegang saham Bank Muamalat, oleh karenanya dalam kurun waktu antara tahun
1999 dan 2002 merupakan masa-masa yang penuh tantangan sekaligus keberhasilan
bagi Bank Muamalat. Bank Muamalat Dalam kurun waktu tersebut berhasil
membalikkan kondisi dari rugi menjadi laba berkat upaya dan dedikasi setiap
karyawan Bank Muamalat, ditunjang oleh kepemimpinan yang kuat, strategi pengembangan
usaha yang tepat, serta ketaatan terhadap pelaksanaan perbankan syariah secara
murni.
Bank Muamalat berhasil bangkit
dari keterpurukan setelah melalui masa-masa sulit ini, diawali dari
pengangkatan kepengurusan baru dimana seluruh anggota Direksi diangkat dari
dalam tubuh Bank Muamalat. Bank Muamalat kemudian menggelar rencana kerja lima
tahun dengan penekanan pada (i) tidak mengandalkan setoran modal tambahan dari
para pemegang saham, (ii) tidak melakukan PHK satu pun terhadap sumber daya
insani yang ada, dan dalam hal pemangkasan biaya, tidak memotong hak Karyawan
Bank Muamalat sedikitpun,
(iii)
pemulihan kepercayaan dan rasa
percaya diri karyawan Bank Muamalat menjadi prioritas utama di tahun pertama
kepengurusan direksi baru, (iv) peletakan landasan usaha baru dengan menegakkan
disiplin kerja Bank Muamalat menjadi agenda utama di tahun kedua, dan (v)
pembangunan tonggak-tonggak usaha dengan menciptakan serta menumbuhkan peluang
usaha menjadi sasaran Bank Muamalat pada tahun ketiga dan seterusnya, yang akhirnya
membawa Bank kita, dengan rahm at Allah Rabbul Izzati, ke era pertumbuhan baru
memasuki tahun 2004 dan seterusnya.
26
b.
Visi dan
Misi Bank Muamalat Indonesia
Visi dari Bank Muamalat Indonesia
adalah Menjadi bank syariah utama di Indonesia, dominan di pasar spiritual,
dikagumi di pasar rasional. Adapun Misi Bank Mualamat Indonesia adalah Menjadi role m odel Lembaga Keuangan Syariah
dunia dengan penekanan pada semangat kewirausahaan, keunggulan manajemen dan
orientasi investasi yang inovatif untuk memaksimumkan nilai bagi stakeholder.
c.
Konsep
Dasar dan Kegiatan Operasional Bank Muamalat Indonesia
Warkum Sumitro (2004:91)
mengemukakan bahwa Bank Muamalat Indonesia dalam menjalankan usahanya mempunyai
lima konsep dasar operasional yang terdiri dari: “ Simpanan murni (Al-Wadiah), sistem bagi hasil, sistem
jual beli dan marjin keuntungan, system sewa (Al-Ijarah) dan sistem jasa (Fee).”
1) Sistem
Simpanan (Al-Wadiah)
Sistem simpanan yaitu fasilitas yang diberikan oleh
bank untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang berkelebihan dana untuk
menyimpan dananya di bank. Fasilitas ini biasanya diberikan untuk tujuan
keamanan dan pemindah bukuan dan bukan untuk tujuan investasi.
2) Sistem
Bagi Hasil
Sistem bagi hasil yaitu sistem yang meliputi tata
cara pembagian hasil usaha antara penyedia dana dan pengelola dana, yang
terjadi antara bank dengan penyimpan dana, maupun antara bank dengan nasabah
penerima dana. Bentuk jasa yang berdasarkan konsep dasar ini adalah mudharabah dan musyarakah.
3) Sistem
Jual Beli dan Marjin Keuntungan
Sistem jual beli dan marjin keuntungan yaitu sistem
yang menerapkan tata cara jual beli, pihak bank akan membeli terlebih dahulu
barang yang dibutuhkan atau mengangkat nasabah sebagai agen bank dan nasabah
dalam kapasitasnya sebagai agen bank melakukan pembelian
27
barang atas nama bank, kemudian bank menjual barang
tersebut kepada nasabah dengan harga beli ditambah keuntungan (m argin/m ark up).
4) Sistem
Sewa (Al-Ijarah/ Al-Ta’jri)
Sistem
sewa terbagi dalam dua jenis yaitu:
a) Al-Ijarah
Perjanjian sewa yang member kesempatan kepada
penyewa untuk memanfaatkan barang yang di sewa dengan imbalan uang sewa sesuai
dengan persetujuan. Setelah masa sewa berakhir, barang akan dikembalikan kepada
pemilik.
b) Al-Ta’jri
Sama dengan al-ijarah,
tetapi setelah masa sewa berakhir, pemilik barang menjual baran yang di sewa
kepada penyewa dengan harga yang disepakati.
5) Sistem
Jasa (Fee)
Sistem jasa yaitu sistem kegiatan yang meliputi
seluruh layanan non pembiayaan yang diberikan bank. Bentuk jasa yang berdasarkan
konsep dasar ini antara lain, bank garansi, kliring, inkaso, jasa transfer dan
lain-lain.
d.
Produk
dan Jasa Bank Muamalat Indonesia
Bank Muamalat Indonesia dalam
kegiatan opersionalnya mempunyai dua pengelompokan produk dan jasanya yaitu;
penyimpan dana dan pengeloa dana. Hal tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:
1)
Penyimpan
Dana
a) Tabungan
Ummat
Tabungan Ummat merupakan sarana investasi murni
sesuai syariah dalam mata uang rupiah yang memungkinkan anda melakukan
penyetoran dan penarikan tunai dengan sangat mudah.
b) Tabungan
Ummat Junior
Tabungan
Umat Junior adalah tabungan khusus untuk pelajar
28
c) Shar-e
Shar-e adalah investasi syariah yang dikemas khusus dalam bentuk paket perdana seharga Rp. 125.000.- dan
dapat diperoleh di Kantor-Kantor Pos On-line
di seluruh Indonesia.
d) Tabungan
Haji Arafah
Tabungan Haji
Arafah merupakan
jenis tabungan yang
ditujukan bagi anda yang berniat melaksanakan
ibadah haji secara terencana sesuai dengan kemampuan dan jangka waktu yang anda
kehendaki.
e) Giro Wadiah
Giro Wadiah Bank Muamalat dalam mata uang rupiah
maupun valas, pribadi ataupun perusahaan, ditujukan untuk mendukung aktivitas
usaha anda. Sistem wadiah bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk
memberikan bonus kepada nasabah.
f) Deposito Mudharabah
Merupakan pilihan investasi dalam mata uang rupiah
maupun USD dengan jangka waktu 1, 3, 6 dan 12 bulan yang ditujukan bagi anda
yang ingin berinvestasi secara halal, murni sesuai syariah.
g) Deposito Fulinves
Merupakan pilihan investasi dalam mata uang rupiah
maupun USD dengan jangka waktu 6 dan 12 bulan yang ditujukan bagi Anda yang
ingin berinvestasi secara halal, murni sesuai syariah. Deposito ini dilengkapi
dengan fasilitas asuransi jiwa.
h) DPLK
Muamalat
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat,
merupakan badan hukum yang menyelanggarakan program pensiun, yaitu suatu
program yang menjanjikan sejumlah uang yang pembayarannya secara berkala dan
dikaitkan dengan pencapaian usia tertentu.
29
2)
Pengelola
Dana
a) Piutang Murabahah
Fasilitas penyaluran dana dengan sistem jual beli.
bank akan membelikan barang-barang halal apa saja yang anda butuhkan kemudian
menjualnya kepada anda untuk diangsur sesuai dengan kemampuan anda.
b) Piutang Istishna
Fasilitas penyaluran dana untuk pengadaan objek / barang investasi yang
diberikan berdasarkan pesanan anda.
c) Pembiyaan
Mudharabah
Pembiayaan dalam bentuk modal/dana yang diberikan
oleh bank untuk anda kelola dalam usaha yang telah disepakati bersama.
Selanjutnya dalam pembiayaan ini anda dan bank sepakat untuk berbagi hasil atas
pendapatan usaha tersebut. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak bank
kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan
penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.
d) Pembiyaan
Musyarakah
Pembiayaan Musyarakah adalah kerjasama perkongsian
yang dilakukan antara anda dan Bank Muamalat dalam suatu usaha dimana
masing-masing pihak berdasarkan kesepakatan memberikan kontribusi sesuai dengan
kesepakatan bersama berdasarkan porsi dana yang ditanamkan.
e) Gadai
Syariah (Rahn)
Bekerja sama dengan Perum Pegadaian membentuk Unit
Layanan Gadai Syariah (ULGS). Rahn (Gadai Syariah) adalah perjanjian penyerahan
barang atau harta anda sebagai jaminan berdasarkan hukum gadai berupa
emas/perhiasan/kendaraan.
30
B.
Kerangka
Pemikiran
Secara garis besar
masalah-masalah yang diteliti, dituangkan dalam bentuk suatu kerangka pemikiran
untuk memperjelas dan mengarahkan jalannya penilitian agar tidak menyimpang
dari pokok permasalahan. Penjelasan dalam bentuk gambar kerangka pemikiran
dapat dijelaskan bahwa strategi pemasaran yang terangkum dalam strategi marketing m ix perusahaan jasa yaitu
produk, harga, distribusi, promosi, orang, lingkungan phisik, proses, merupakan
faktor dominan yang ditetapkan berdasarkan misi, tujuan dan sasaran utama bank
muamalat untuk mendapatkan nasabah baru.
Aspek-aspek yang mempengaruhi
nasabah dalam menggunakan jasa perbankan juga di pengaruhi oleh faktor ekternal
yaitu suatu proses yang digunakan perencana untuk memantau sektor lingkungan
dalam menentukan peluang atau ancaman terhadap perusahaan. Suatu proses
analisis akan melahirkan keputusan manajemen yang dibuat berdasarkan penilaian
pentingnya data tentang peluang dan ancaman. Keputusan ini akan diarahkan
kepada tindakan apakah perlu bereaksi, mengabaikan, mencoba, mempengaruhi
ataupun mengantisipasi peluang atau ancaman yang ditemukan. Faktor internal
yang menganalisis pola kekuatan dan kelemahan, unit bisnis tidak harus
mengoreksi semua kelemahannya atau memanfaatkan semua kekuatannya. Karena itu
penting bagi pihak manajemen untuk menelaah kualitas hubungan kerjasama antar
bagian dari analisis lingkungan internal. Salah satu cara yang baik dalam
pemecahan masalah hubungan kerja ini antara lain dengan meminta tiap-tiap
bagian menentukan sendiri kualitas bagiannya dan satu sama lain
mengidentifikasi kekuatan dan kelemahannya.
Bank Muamalat Indonesia dalam
penetapan dan penerapan strategi pemasaran perusahaan dalam menghadapi
persaingan sekaligus menjadi proses evaluasi yang diperlukan untuk memperbaiki
dan meningkatkan kualitas produk akan mengalami beberapa kendala yang ditemui,
kendala-kendala yang akan dihadapi berupa kendala yang bersumber dari
lingkungan internal perusahaan dan kendala yang bersumber dari lingkungan
ekternal perusahaan sehingga akan
31
menghambat untuk mendapatkan nasabah baru. Oleh karena itu perlu adanya
upaya-upaya
yang harus dilakukan oleh perusahaan dalam menghadapi kendala –
kendala
yang ada, sehingga akan muncul beberapa alternatif strategi pemasaran
yang di
terapkan, yang akan menjadi langkah Bank Muamalat Indonesia dalam
menambah jumlah nasabahnya pada tahun 2008. Kerangka pikir untuk
memudahkan
penelitian, disusun sebagai berikut:
Faktor –
faktor ekternal
a. Umum b.
Industri
- Ekonomi - Sosial budaya - Pesaing
- Pemerintah - Teknologi -
Pelanggan
b. Faktor – faktor internal:
- Operasional
perusahaan -
Pemasaran
- SDM -
Keuangan
Marketing mix
a. Produk
b. Harga
c.
Distribusi
d. Promosi
e.
People
f. Lingkungan
g. proses
Kendala – kendala yang
|
|
|
dihadapi dalam penerapan
|
|
Analisis
Interaktif
|
strategi pemasaran
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Upaya – upaya yang
dilakukan untuk menghadapi
kendala penerapan strategi
pemasaran
Analisis
SWOT
Alternatif strategi
|
|
Bertambahnya
|
pemasaran
|
|
nasabah
|
|
|
|
Gambar 2.
Kerangka Pemikiran